BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Penyalahgunaan
narkoba merupakan salah satu masalah yang sulit untuk dihentikan, karena
penyalahgunaan narkoba dilakukan oleh karang atas sampai kalangan bawah seperti
para artis, polisi dan masyarakat biasa. Sesungguhnya narkoba hanya akan
menimbulkan banyak masalah seperti menimbulkan ketergantungan terhadap
pemakainya, merusak organ tubuh dan bahkan menimbulkan kematian. Hal-hal inilah
yang melatarbelakangi penulis untuk menyusun makalah yang berjudul “NARKOBA”
B. Tujuan Penulisan
Makalah ini
disusun dengan maksud sebagai pedoman, agar pembaca yang khususnya
generasi-generasi muda mengerti dengan jelas yang dimaksud dengan narkoba, dan
mengerti dampak-dampak dari penggunaan narkoba. Dengan demikian diharapkan
pengguna narkoba akan berkurang.
C. Rumusan Masalah
1. Apa itu narkoba?
2. Dampak penyalahgunaan
narkoba?
3. Cara menanggulangi
penyalahgunaan narkoba?
BAB
II PERUMUSAN MASALAH
A. Narkoba
Narkoba adalah
singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba",
istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Kementerian Kesehatan Republik
Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika,
dan zat adiktif.
Semua istilah
ini, baik "narkoba" ataupun "napza", mengacu pada kelompok
senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar
kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa
dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk
penyakit tertentu.[butuh rujukan] Namun kini persepsi itu disalahartikan akibat
pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang semestinya.
Pengertian
a. Narkotika
Narkotika
adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik
sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan
kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan
(Undang-Undang No. 35 tahun 2009). Narkotika digolongkan menjadi tiga golongan
sebagaimana tertuang dalam lampiran 1 undang-undang tersebut. Yang termasuk
jenis narkotika adalah:
Tanaman papaver, opium
mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina,
ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja.
Garam-garam dan
turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan
sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.
b. Psikotropika
Psikotropika
adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang
berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang
menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No.
5/1997). Terdapat empat golongan psikotropika menurut undang-undang tersebut,
namun setelah diundangkannya UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, maka
psikotropika golongan I dan II dimasukkan ke dalam golongan narkotika. Dengan
demikian saat ini apabila bicara masalah psikotropika hanya menyangkut
psikotropika golongan III dan IV sesuai Undang-Undang No. 5/1997. Zat yang
termasuk psikotropika antara lain :
Sedatin (Pil BK), Rohypnol,
Magadon, Valium, Mandrax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat,
Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Syntetic
Diethylamide) dan sebagainya.
c. Bahan Adiktif
Bahan Adiktif
berbahaya lainnya adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis
yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat mengganggu
sistem syaraf pusat, seperti:
Alkohol yang mengandung ethyl
etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang menghasilkan
efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat
anaestetik jika aromanya dihisap. Contoh: lem/perekat, aceton, ether dan
sebagainya.
B. Dampak Penyalahgunaan Narkoba
1. Bagi diri sendiri :
a. Terganggunya fungsi otak dan perkembangan normal remaja
b. Intoksikasi (Keracunan)
c. Overdosis
d. Gejala putus zat
e. Berulang kali kambuh
f. Gangguan
perilaku/mental-sosial
g. Gangguan kesehatan
h. Kendornya nilai-nilai
i.
Masalah ekonomi dan hukum
2. Bagi Keluarga
Suasana nyaman dan tentram
terganggu. Keluarga resah karena barang-barang berharga di rumah hilang. Anak
berbohong, mencuri, menipu, bersikap kasar, acuh tak acuh dengan urusan keluarga,
tidak bertanggung jawab, hidup semaunya dan asosial.
Orang tua malu karena
memiliki anak pecandu, merasa bersalah, tapi juga sedih dan marah. Mereka
berusaha menutupi perbuatan anak agar tidak diketahui orang lain. Orang tua
menjadi putus asa karena masa depan anak tidak jelas. Anak putus sekolah atau
menganggur, karena dikeluarkan dari sekolah atau pekerjaan, stress meningkat
dan membuat kehidupan ekonomi morat marit dan masih banyak lagi.
3. Bagi Sekolah
Narkoba merusak disiplin dan
motivasi yang sangat penting bagi proses belajar. Siswa penyalahguna narkoba
mengganggu suasana belajar-mengajar di kelas dan prestasi belajar turun
drastis. Penyalahgunaan narkoba juga berkaitan dengan kenakalan dan putus
sekolah, kemungkinan siswa penyalahguna narkoba membolos lebih besar dari siswa
lain.
C. Cara Menanggulangi
Penyalahgunaan Narkoba.
Pencegahaan
merupakan upaya yang sangat penting,bahkan terpenting.Untuk mencegah remaja
dari penyalahgunaan narkoba hal yang paling penting adalah membentengi diri
sendiri dengan imtaq(iman taqwa). selain itu ada hal-hal lain diantaranya :
1. Menjaga diri sendiri dan
teman terdekat dari hal yang menjurus ke narkoba
2. Pendekatan pada siswa
disekolah
3. Latihan peningkatan percaya
diri
4. Melatih remja mengelola
situasi sehari-hari melalui pendekatan pemecahan masalah dan curhat
5. Memberi kegiatan yang cocok
pada kehidupan remmaja
6. Mendorong partisipasi pada kegiatan
yang positif
7. Memberi kesempatan agar
remaja mengembangkan kegiatannya
8. Membentuk perkumpulan dalam
gerakan anti narkoba (say no to drugs)
9. Saling memberi dukungan dan
kasih sayang
10. Meningkatkan keterampilan
dasar
BAB
III
PENUTUP
Akhirnya makalah yang
berjudul “NARKOTIKA” ini telah selesai dan semoga makalah yang singkat ini
bermanfaat bagi kita semua, sehingga kita bisa mengerti tentang bahaya narkoba
dan dampak yang ditimbulkan.
A. SIMPULAN
Narkoba adalah obat-obatan
terlarang yang jika dikonsumsi dapat menimbulkan ketergantungan bagi si
pemakai, namun dalam dunia kesehatan boleh digunakan dengan dosis/kadar
tertentu dalam pemakaiannya tapi kita tidak boleh menyalah artikannya.
B. SARAN
Diharapkan setelah pembaca
membaca makalah ini akan mengetahui mengenai bahaya narkoba dan masalah yang
ditimbulkan setelah mengonsumsi narkoba.
DAFTAR
PUSTAKA
Nama :
Narkoba – Wikipedia Bahasa Indonesia,
Ensiklopedia Bebas
Alamat :
http://id.wikipedia.org/wiki/narkoba
Nama :
Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan
Narkoba | Fradian Supermulti
Alamat :
http://fradifradian.worpress.com/2014/01/26/pencegah-dan-penanggulangan-penyalahgunaan-narkoba/
mkasih gan ,,, postingan yang bagus dan bermanfaat ini layaknya di share ajja ,, nih saya bantu ngeshare ,, ,, jgn lupa kunbal nya pulsagratisandroidku.blogspot.com terimakasih skali lagi gan
BalasHapus