1.
Tujuan
Manajemen Kurikulum
Untuk mengakomodasi perbedaan pandangan tersebut,
Hamid Hasan (1988) mengemukakan bahwa tujuan dasar kurikulum dapat ditinjau
dalam empat dimensi, yaitu:
1) Kurikulum
sebagai suatu ide,adalah kurikulum yang dihasilkan melalui teori-teori dan
penelitian, khususnya dalam bidang kurikulum dan pendidikan.
2) Kurikulum
sebagai suatu rencana tertulis, adalah sebagai perwujudan dari kurikulum
sebagai suatu ide yang diwujudkan dalam bentuk dokumen, yang di dalamnya memuat
tentang tujuan, bahan, kegiatan, alat-alat, dan waktu.
3) Kurikulum
sebagai suatu kegiatan, merupakan pelaksanaan dari kurikulum sebagai suatu
rencana tertulis, dan dilakukan dalam bentuk praktek pembelajaran.
4) Kurikulum
sebagai suatu hasil, merupakan konsekwensi dari kurikulum sebagai suatu
kegiatan, dalam bentuk ketercapaian tujuan kurikulum yakni tercapainya
perubahan perilaku atau kemampuan tertentu dari para peserta didik.
Berdasarkan uraian di atas bisa disimpulkan bahwa
kurikulum merupakan dokumen perencanaan yang mencakup:
a. Tujuan
yang harus diraih
b. Isi
dan pengalaman belajar yang harus diperoleh siswa
c. Strategi
dan cara yang dapat dikembangkan
d. Evaluasi
yang dirancang untuk mengumpulkan informasi mengenai pencapaian tujuan
e. Penerapan
dari isi dokumen yang dirancang dalam bentuk nyata.
Dengan
demikian, pengembangan kurikulum meliputi penyusunan dokumen, implementasi
dokumen serta evaluasi dokumen yang telah disusun.(Wina Sanjaya, 2008).
Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional
sebagaimana dapat dilihat dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20
Tahun 2003 dinyatakan bahwa: “Kurikulum adalah seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan
sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu”.
2.
Pengertian
Kurikulum
Kurikulum adalah suatu sistem yang mempunyai
komponen-komponen yang saling berkaitan erat dan menunjang satu sama lain.
Komponen-komponen kurikulum tersebut terdiri dari tujuan, materi pembelajaran,
metode, dan evaluasi. Dalam bentuk sistem ini kurikulum akan berjalan menuju suatu tujuan pendidikan
dengan adanya saling kerja sama diantara seluruh subsistemnya. Apabila salah
satu dari variabel kurikulum tidak berfungsi dengan baik maka sistem kurikulum
akan berjalan kurang baik dan maksimal.
Berangkat dari bentuk kurikulum tersebut, maka dalam
pelaksanaan kurikulum sangat diperlukan suatu pengorganisasian pada seluruh
komponennya. Dalam proses pengorganisasian ini akan berhubungan erat dengan
perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengontrolan. Sedangkan
manajemen adalah salah satu displin ilmu yang implikasinya menerapkan
proses-proses tersebut. Maka dalam penerapan pelaksanaan kurikulum, seorang
yang mengelola lembaga pendidikan harus menguasai ilmu manajemen, baik untuk
mengurus pendidikan ataupun kurikulumnya. Dalam makalah ini penulis akan
menerangkan tentang penerapan manajemen dalam pelaksanaan kurikulum.
3.
Ruang
lingkup Manajemen Kurikulum
Manajemen kurikulum adalah bagian dari studi
kurikulum. Para ahli pendidikan pada umumnya telah mengenal bahwa kurikulum
suatu cabang dari disiplin ilmu pendidikan yang mempunyai ruang lingkup sagat
luas. Studi ini tidak hanya membahas tentang dasar-dasarnya, tetapi juga
mempelajari kurikulum secara keseluruhan yang dilaksanakan dalam pendidikan.
Secara sederhana dan lebih mudah dipelajari secara
mendalam, maka ruang lingkup manajemen kurikulum adalah sebagai berikut: (1)
manajemen perencanaan, (2) manajemen pelaksanaan kurikulum, (3) supervisi
pelaksanaan kurikulum, (4) pemantauan dan penilaian kurikulum, (5) perbaikan
kurikulum, (6) desentralisasi dan sentralisasi pengembangan kurikulum. Dari
keterangan ini tampak sangat jelas bahwa ruang lingkup manajemen kurikulum itu
adalah prinsip dari proses manajemen itu sendiri. Hal ini dikarenakan dalam
proses pelaksanaan kurikulum punya titik kesamaan dalam prinsip proses
manajemen. Sehingga para ahli dalam pelaksanaan kurikulum mengadakan pendekatan
dengan ilmu manajemen. Bahkan kalau dilihat dari cakupanya yang begitu luas,
manajemen kurikulum merupakan salah satu disiplin ilmu yang bercabang pada
kurikulum.
Dalam sebuah kurikulum terdiri dari beberapa unsur
komponen yang terangkai pada suatu sistem. Sistem kurikulum bergerak dalam
siklus yang secara bertahab, bergilir, dan berkesinambungan. Oleh sebab itu,
sebagai akibat dari yang dianutnya, maka manajemen kurikulum juga harus memakai
pendekatan sistem. Sistem kurikulum
adalah suatu kesatuan yang di dalamnya memuat beberapa unsur yang saling
berhubungan dan bergantung dalam mengemban tugas untuk mencapai suatu tujuan.
4.
Prinsip
dan Fungsi Manajemen Kurikulum
a. Prinsip
Manajemen Kurikulum
Terdapat lima prinsip yang harus diperhatikan dalam
melaksanakan manajemen kurikulum, yaitu
:
1. Produktivitas,
hasil yang akan diperoleh dalam kegiatan kurikulum merupakan aspek yang harus
dipertimbangkan dalam manajemen kurikulum. Pertimbangan bagaimana agar peserta
didik dapat mencapai hasil belajar sesuai dengan tujuan kurikulum harus menjadi
sasaran dalam manajemen kurikulum.
2. Demokratisasi,
pelaksanaan manajemen kurikulum harus berasaskan demokrasi, yang menempatkan
pengelola, pelaksana dan subjek didik pada posisi yang seharusnya dalam
melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab untuk mencapai tujuan kurikulum
3. Kooperatif,
untuk memperoleh hasil yang diharapkan dalam kegiatan manajemen kurikulum,
perlu adanya kerja sama yang positif dari berbagai pihak yang terlibat.
4. Efektivitas
dan efisiensi, rangkaian kegiatan manajemen kurikulum harus mempertimbngkan
efektivitas dan efisiensi untuk mencapai tujuan kurikulum sehingga kegiatan
manajemen kurukulum tersebut sehingga memberikan hasil yang berguna dengan
biaya, tenaga, dan waktu yang relative singkat.
5. Mengarahkan
visi, misi dan tujuan yang ditetapkan dalam kurikulum, proses manajemen
kurikulum harus dapat memperkuat dan mengarahkan visi, misi, dan tujuan
kurikulum.
b. Fungsi Manajemen
Kurikulum
Dikemukakan di atas bahwa manajemen pendidikan
merupakan suatu kegiatan. Kegiatan dimaksud tak lain adalah tindakan-tindakan
yang mengacu kepada fungsi-fungsi manajamen. Berkenaan dengan fungsi-fungsi
manajemen ini, H. Siagian (1977) mengungkapkan pandangan dari beberapa ahli,
sebagai berikut:
Menurut G.R. Terry terdapat empat fungsi manajemen
kurikulum, yaitu :
1) Planning
(perencanaan)
2) Organizing
(pengorganisasian)
3) Actuating
(pelaksanaan)
4) Controlling
(pengawasan)
Untuk memahami lebih jauh tentang fungsi-fungsi
manajemen pendidikan, di bawah akan dipaparkan tentang fungsi-fungsi manajemen
pendidikan dalam perspektif persekolahan, dengan merujuk kepada pemikiran G.R.
Terry, meliputi :
1) Perencanaan
(planning):
2) Pengorganisasian
(organizing):
3) Pelaksanaan
(actuating):
4) Pengawasan
(controlling):
1. Perencanaan
(planning)
Perencanaan (planning) adalah pemilihan atau
penetapan tujuan organisasi dan penentuan strategi, kebijaksanaan, proyek,
program, prosedur, metode, sistem, anggaran dan standar yang dibutuhkan untuk
mencapai tujuan.
Arti penting perencanaan terutama adalah memberikan
kejelasan arah bagi setiap kegiatan, sehingga setiap kegiatan dapat diusahakan
dan dilaksanakan seefisien dan seefektif mungkin. T. Hani Handoko mengemukakan
sembilan manfaat perencanaan bahwa perencanaan:
I.
Membantu manajemen untuk menyesuaikan
diri dengan perubahan-perubahan lingkungan
II.
Membantu dalam kristalisasi persesuaian
pada masalah-masalah utama
III.
Memungkinkan manajer memahami
keseluruhan gambaran
IV.
Membantu penempatan tanggung jawab lebih
tepat
V.
Memberikan cara pemberian perintah untuk
beroperasi
VI.
Memudahkan dalam melakukan koordinasi di
antara berbagai bagian organisasi
VII. Membuat
tujuan lebih khusus, terperinci dan lebih mudah dipahami
VIII. Meminimumkan
pekerjaan yang tidak pasti
IX.
Menghemat waktu, usaha dan dana
2. Pengorganisasian
(organizing)
Fungsi manajemen berikutnya adalah pengorganisasian
(organizing). George R. Terry (1986) mengemukakan bahwa : “Pengorganisasian
adalah tindakan mengusahakan hubungan-hubungan kelakuan yang efektif antara
orang-orang, sehingga mereka dapat bekerja sama secara efisien, dan memperoleh
kepuasan pribadi dalam melaksanakan tugas-tugas tertentu, dalam kondisi
lingkungan tertentu guna mencapai tujuan atau sasaran tertentu”
Dari pendapat diatas dapat dipahami bahwa
pengorganisasian pada dasarnya merupakan upaya untuk melengkapi rencana-rencana
yang telah dibuat dengan susunan organisasi pelaksananya. Hal yang penting
untuk diperhatikan dalam pengorganisasian adalah bahwa setiap kegiatan harus
jelas siapa yang mengerjakan, kapan dikerjakan, dan apa targetnya.
Berkenaan dengan pengorganisasian ini,
Hadari Nawawi (1992) mengemukakan beberapa asas dalam
organisasi, diantaranya adalah :
a. Organisasi
harus profesional, yaitu dengan pembagian satuan kerja yang sesuai dengan
kebutuhan
b. Pengelompokan
satuan kerja harus menggambarkan pembagian kerja
c. Organisasi
harus mengatur pelimpahan wewenang dan tanggung jawab
d. Organisasi
harus mencerminkan rentangan control
e. Organisasi
harus mengandung kesatuan perintah
f.
Organisasi harus fleksibel dan seimbang.
3. Pelaksanaan
(actuating)
Dari seluruh rangkaian proses manajemen, pelaksanaan
(actuating) merupakan fungsi manajemen yang paling utama. Dalam fungsi
perencanaan dan pengorganisasian lebih banyak berhubungan dengan aspek-aspek
abstrak proses manajemen, sedangkan fungsi actuating justru lebih menekankan
pada kegiatan yang berhubungan langsung dengan orang-orang dalam organisasi
Dalam hal ini, George R. Terry (1986) mengemukakan
bahwa actuating merupakan usaha menggerakkan anggota-anggota kelompok
sedemikian rupa hingga mereka berkeinginan dan berusaha untuk mencapai sasaran
perusahaan dan sasaran anggota-anggota perusahaan tersebut oleh karena para
anggota itu juga ingin mencapai sasaran-sasaran tersebut.
Dari pengertian di atas, pelaksanaan (actuating)
tidak lain merupakan upaya untuk menjadikan perencanaan menjadi kenyataan,
dengan melalui berbagai pengarahan dan pemotivasian agar setiap karyawan dapat
melaksanakan kegiatan secara optimal sesuai dengan peran, tugas dan tanggung
jawabnya.
1) Hal
yang penting untuk diperhatikan dalam pelaksanan (actuating) ini adalah bahwa
seorang karyawan akan termotivasi untuk mengerjakan sesuatu jika :
2) Merasa
yakin akan mampu mengerjakan,
3) Yakin
bahwa pekerjaan tersebut memberikan manfaat bagi dirinya,
4) Tidak
sedang dibebani oleh problem pribadi atau tugas lain yang lebih penting, atau
mendesak,
5) Tugas
tersebut merupakan kepercayaan bagi yang bersangkutan
6) Hubungan
antar teman dalam organisasi tersebut harmonis.
4. Pengawasan
(controlling)
Pengawasan (controlling) merupakan fungsi manajemen
yang tidak kalah pentingnya dalam suatu organisasi. Semua fungsi terdahulu,
tidak akan efektif tanpa disertai fungsi pengawasan.
Dalam perspektif persekolahan, agar tujuan pendidikan
di sekolah dapat tercapai secara efektif dan efisien, maka proses manajemen
pendidikan memiliki peranan yang amat vital. Karena bagaimana pun sekolah
merupakan suatu sistem yang di dalamnya melibatkan berbagai komponen dan
sejumlah kegiatan yang perlu dikelola secara baik dan tertib. Sekolah tanpa
didukung proses manajemen yang baik, boleh jadi hanya akan menghasilkan
kesemrawutan lajunya organisasi, yang pada gilirannya tujuan pendidikan pun
tidak akan pernah tercapai secara semestinya.
Dengan demikian, setiap kegiatan pendidikan di
sekolah harus memiliki perencanaan yang jelas dan realisitis, pengorganisasian
yang efektif dan efisien, pengerahan dan pemotivasian seluruh personil sekolah
untuk selalu dapat meningkatkan kualitas kinerjanya, dan pengawasan secara
berkelanjutan.
5.
Komponen
Kurikulum
Telah dibahas pada bagian pengertian kurikulum, bahwa
kurikulum merupakan rencana demi mencapai tujuan pembelajaran yang telah
ditetapkan. Untuk mencapai tujuan
tersebut, kurikulum harus direncanakan sebaik-baiknya. Dalam kurikulum itu
sendiri terdapat 4 (empat) komponen, yaitu: komponen tujuan, komponen isi,
komponen metode, dan komponen evaluasi.
1. Komponen
Tujuan Kurikulum
Kurikulum merupakan suatu program yang dimaksudkan
untuk mencapai tujuan pendidikan. Tujuan itulah yang dijadikan arah atau acuan
segala kegiatan pendidikan yang dijalankan. Berhasil atau tidaknya program
pengajaran di sekolah dapat diukur dari seberapa jauh dan banyaknya pencapaian
tujuan-tujuan tersebut.
Tujuan kurikulum harus dijabarkan dari tujuan umum
pendidikan nasional, kemudian dikhususkan kembali menjadi tujuan-tujuan yang
lebih detail dan lebih sempit lingkupnya. Tujuan-tujuan tersebut meliputi
tujuan Institusional, Tujuan Kurikuler, dan Tujuan Instruksional.
a. Tujuan
Pendidikan Nasional
Menurut UU RI no 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas,
disebutkan bahwa Pendidikan nasional
berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa
yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,
mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Tujuan Pendidikan Nasional ini adalah tujuan akhir
yang harus dicapai oleh pendidikan Indonesia secara keseluruhan. Seluruh
pelaksanaan pembelajaran, penyelenggaraan sekolah, dan pendidikan di daerah
harus menyelenggarakan pendidikan dengan berpedoman pada tujuan akhir ini.
b. Tujuan
Institusional
Tujuan Institusional adalah tujuan yang harus dicapai
oleh suatu lembaga pendidikan, artinya apa yang seharusnya dimiliki oleh siswa
setelah tamat dari lembaga pendidikan tersebut. Oleh karena itu tujuan
institusional merupakan kemampuan yang diharapkan untuk dimiliki siswa setelah
mereka menyelesaikan program studinya pada lembaga tersebut.
Dalam Permendiknas No. 22 Tahun 2007 dikemukakan
bahwa tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dirumuskan
mengacu kepada tujuan umum pendidikan berikut.
1. Tujuan
pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian,
akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan
lebih lanjut.
2. Tujuan
pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian,
akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan
lebih lanjut.
3. Tujuan
pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan,
kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti
pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
c. Tujuan
Kurikuler
Tujuan Kurikuler adalah tujuan bidang studi atau mata
pelajaran. Bila dilihat secara operasional, maka tujuan kurikuler adalah
rumusan kemampuan yang diharapkan dapat dimiliki anak didik setelah
menyelesaikan atau mempelajari suatu bidang studi atau mata pelajaran tersebut.
Tujuan kurikuler pada KTSP tergambarkan pada standar isi dan standar kompetensi
lulusan tiap mata pelajaran yang harus dikuasai oleh siswa.
d. Tujuan Instruksional
Tujuan Instruksional adalah tujuan pengajaran atau
tujuan yang diharapkan dapat dicapai pada saat terjadinya proses belajar
mengajar atau setelah proses pembelajaran. Tujuan ini tergambarkan pada tujuan
pembelajaran yang dibuat guru untuk pada tiap kali pokok bahasan. Tujuan
instruksional ini memuat berbagai hal yang harus dimiliki ataupun diuasai oleh
siswa setelah satu pokok bahasan (atau dalam KTSP, satu Kompetensi Dasar)
selesai dipelajari. Guru mencantumkan tujuan ini pada RPP yang dibuatnya.
2. Komponen
Isi / Materi Kurikulum
Komponen isi atau materi ini merupakan komponen
kurikulum yang amat penting. Pada dasarnya komponen ini menjawab pertanyaan:
“Apa yang akan dipelajari?” Isi dari kurikulum adalah materi atau bahan
pelajaran dan pengetahuan atau pengalaman belajar yang harus diberikan kepada
peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan. Untuk menentukan isi kurikulum
tersebut harus disesuaikan dengan tingkat dan jenjang pendidikan, perkembangan
yang terjadi dalam masyarakat, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,
serta kondisi anak didik (psikologis anak) pada setiap jenjang pendidikan
tersebut.
Perkembangan ilmu pengetahuan manusia semakin lama
semakin kompleks dan sangat luas, sehingga tidak semua pengetahuan itu dapat
diberikan kepada anak didik. Untuk menentukan materi yang akan dijadikan bahan
pembelajaran, terlebih dahulu harus disesuaikan dengan tujuan kurikulum.
Selanjutnya, dapat digunakan beberapa kriteria yang dapat digunakan untuk
menetapkan isi, yakni: signifikansi, kebutuhan sosial, kegunaan, minat,
perkembangan manusia, dan struktur disiplin ilmu.
Atas dasar pemikiran diatas, perlu adanya seleksi
bahan kurikulum, yaitu :
a. Bahan
kurikulum harus sesuai, tepat, dan bermakna bagi perkembangan siswa.
b. Bahan
kurikulum harus mencerminkan kehidupan sosio-kultural.
c. Bahan
kurikulum harus dapat mencapai tujuan yang didalamnya mengandung aspek
intelektual, emosional, sosial, dan moral keagamaan.
3. Komponen
Strategi Pelaksanaan Kurikulum
Strategi adalah pola-pola umum kegiatan guru dan
murid dalam perwujudan kegiatan belajar mengajar atau kegiatan kurikuler untuk
mencapai tujuan yang telah digariskan. Dalam strategi pelaksanaan suatu
kurikulum akan tergambar bagi kita tentang cara-cara pelaksanaan dari
komponen-komponen kegiatan proses belajar mengajar yang meliputi : penilaian,
cara melaksanakan bimbingan dan penyuluhan, serta cara mengatur kegiatan sekolah
secara keseluruhan.
Strategi pelaksanaan kurikulum memberi petunjuk
bagaimana kurikulum tersebut dilaksanakan disekolah. Oleh karena itu, komponen
strategi pelaksanaan kurikulum memegang peranan penting dalam percapaian tujuan
pendidikan. Dan dalam pelaksanaannya, ada beberapa aspek yang perlu
dipertimbangkan dalam melaksanakan kurikulum, antara lain :
a. Tingkat
dan jenjang pendidikan; dengan adanya jenjang / tingkat pendidikan tersebut
berarti pula terdapat perbedaan dalam hal tujuan instutional, perbedaan isi dan
struktur pendidikan, perbedaan strategi pelaksanaan kurikulum, perbedaan sarana
kurikulum, sistem evaluasi, dan sebagainya.
b. Proses
belajar mengajar; proses belajar mengajar adalah kegiatan guru sebagai
penyampai pesan/materi pelajaran dan siswa sebagai penerima pelajaran. Dalam
proses belajar mengajar keduanya dituntut aktif sehingga terjadi interaksi dan
komunikasi yang harmonis demi tercapainya tujuan pembelajaran. Tujuan
pembelajaran adalah wujud/bentuk kurikulum yang telah ditetapkan/ direncanakan
dalam bentuk program pengajaran.
4. Komponen
Evaluasi Kurikulum
Evaluasi kurikulum merupakan penilaian terhadap suatu
kurikulum sebagai program pendidikan untuk menentukan efesiensi, efektivitas,
relevansi, dan produktivitas program dalam mencapai tujuan pendidikan. Kegiatan
evaluasi ditujukan untuk menilai sejauh mana tujuan pendidikan tercapai dan
sejauh mana proses kurikulum itu berjalan seperti yang diharapkan. Hasil dari
kegiatan evaluasi ini dapat dijadikan sebagai umpan balik (feed back) untuk mengadakan
perbaikan dan penyempurnaan kurikulum selanjutnya.
Evaluasi kurikulum dapat ditetapkan untuk mencapai
dua sasaran, yakni evaluasi terhadap proses kurikulum dan evaluasi terhadap
produk (hasil) kurikulum. Evaluasi terhadap proses kurikulum, dimaksudkan untuk
mengetahui apakah proses itu berjalan secara optimal sehingga dapat
memungkinkan tercapainya tujuan. Sedangkan evaluasi terhadap produk,
dimaksudkan untuk menilai sejauh mana keberhasilan kurikulum dapat mengantarkan
siswa kearah tujuan yang ditetapkan.
Untuk mengadakan evaluasi terhadap dua sasaran di
atas, perlu di perhatikan beberapa prinsip, antara lain :
a. Evaluasi
harus mengacu pada tujuan
b. Evaluasi
dilakukan secara menyeluruh
c. Evaluasi
harus objektif
Komentar
Posting Komentar