Manajemen Kurikulum




1.      Tujuan Manajemen Kurikulum

Untuk mengakomodasi perbedaan pandangan tersebut, Hamid Hasan (1988) mengemukakan bahwa tujuan dasar kurikulum dapat ditinjau dalam empat dimensi, yaitu:
1)      Kurikulum sebagai suatu ide,adalah kurikulum yang dihasilkan melalui teori-teori dan penelitian, khususnya dalam bidang kurikulum dan pendidikan.
2)      Kurikulum sebagai suatu rencana tertulis, adalah sebagai perwujudan dari kurikulum sebagai suatu ide yang diwujudkan dalam bentuk dokumen, yang di dalamnya memuat tentang tujuan, bahan, kegiatan, alat-alat, dan waktu.
3)      Kurikulum sebagai suatu kegiatan, merupakan pelaksanaan dari kurikulum sebagai suatu rencana tertulis, dan dilakukan dalam bentuk praktek pembelajaran.
4)      Kurikulum sebagai suatu hasil, merupakan konsekwensi dari kurikulum sebagai suatu kegiatan, dalam bentuk ketercapaian tujuan kurikulum yakni tercapainya perubahan perilaku atau kemampuan tertentu dari para peserta didik.
Berdasarkan uraian di atas bisa disimpulkan bahwa kurikulum merupakan dokumen perencanaan yang mencakup:
a.       Tujuan yang harus diraih
b.      Isi dan pengalaman belajar yang harus diperoleh siswa
c.       Strategi dan cara yang dapat dikembangkan
d.      Evaluasi yang dirancang untuk mengumpulkan informasi mengenai pencapaian tujuan
e.       Penerapan dari isi dokumen yang dirancang dalam bentuk nyata.
 Dengan demikian, pengembangan kurikulum meliputi penyusunan dokumen, implementasi dokumen serta evaluasi dokumen yang telah disusun.(Wina Sanjaya, 2008).
Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional sebagaimana dapat dilihat dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 dinyatakan bahwa: “Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”.



2.      Pengertian Kurikulum

Kurikulum adalah suatu sistem yang mempunyai komponen-komponen yang saling berkaitan erat dan menunjang satu sama lain. Komponen-komponen kurikulum tersebut terdiri dari tujuan, materi pembelajaran, metode, dan evaluasi. Dalam bentuk sistem ini kurikulum  akan berjalan menuju suatu tujuan pendidikan dengan adanya saling kerja sama diantara seluruh subsistemnya. Apabila salah satu dari variabel kurikulum tidak berfungsi dengan baik maka sistem kurikulum akan berjalan kurang baik dan maksimal.

Berangkat dari bentuk kurikulum tersebut, maka dalam pelaksanaan kurikulum sangat diperlukan suatu pengorganisasian pada seluruh komponennya. Dalam proses pengorganisasian ini akan berhubungan erat dengan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengontrolan. Sedangkan manajemen adalah salah satu displin ilmu yang implikasinya menerapkan proses-proses tersebut. Maka dalam penerapan pelaksanaan kurikulum, seorang yang mengelola lembaga pendidikan harus menguasai ilmu manajemen, baik untuk mengurus pendidikan ataupun kurikulumnya. Dalam makalah ini penulis akan menerangkan tentang penerapan manajemen dalam pelaksanaan kurikulum.



3.      Ruang lingkup Manajemen Kurikulum

Manajemen kurikulum adalah bagian dari studi kurikulum. Para ahli pendidikan pada umumnya telah mengenal bahwa kurikulum suatu cabang dari disiplin ilmu pendidikan yang mempunyai ruang lingkup sagat luas. Studi ini tidak hanya membahas tentang dasar-dasarnya, tetapi juga mempelajari kurikulum secara keseluruhan yang dilaksanakan dalam pendidikan.

Secara sederhana dan lebih mudah dipelajari secara mendalam, maka ruang lingkup manajemen kurikulum adalah sebagai berikut: (1) manajemen perencanaan, (2) manajemen pelaksanaan kurikulum, (3) supervisi pelaksanaan kurikulum, (4) pemantauan dan penilaian kurikulum, (5) perbaikan kurikulum, (6) desentralisasi dan sentralisasi pengembangan kurikulum. Dari keterangan ini tampak sangat jelas bahwa ruang lingkup manajemen kurikulum itu adalah prinsip dari proses manajemen itu sendiri. Hal ini dikarenakan dalam proses pelaksanaan kurikulum punya titik kesamaan dalam prinsip proses manajemen. Sehingga para ahli dalam pelaksanaan kurikulum mengadakan pendekatan dengan ilmu manajemen. Bahkan kalau dilihat dari cakupanya yang begitu luas, manajemen kurikulum merupakan salah satu disiplin ilmu yang bercabang pada kurikulum.

Dalam sebuah kurikulum terdiri dari beberapa unsur komponen yang terangkai pada suatu sistem. Sistem kurikulum bergerak dalam siklus yang secara bertahab, bergilir, dan berkesinambungan. Oleh sebab itu, sebagai akibat dari yang dianutnya, maka manajemen kurikulum juga harus memakai pendekatan sistem.  Sistem kurikulum adalah suatu kesatuan yang di dalamnya memuat beberapa unsur yang saling berhubungan dan bergantung dalam mengemban tugas untuk mencapai suatu tujuan.



4.      Prinsip dan Fungsi Manajemen Kurikulum

a.       Prinsip Manajemen Kurikulum

Terdapat lima prinsip yang harus diperhatikan dalam melaksanakan  manajemen kurikulum, yaitu :
1.      Produktivitas, hasil yang akan diperoleh dalam kegiatan kurikulum merupakan aspek yang harus dipertimbangkan dalam manajemen kurikulum. Pertimbangan bagaimana agar peserta didik dapat mencapai hasil belajar sesuai dengan tujuan kurikulum harus menjadi sasaran dalam manajemen kurikulum.
2.      Demokratisasi, pelaksanaan manajemen kurikulum harus berasaskan demokrasi, yang menempatkan pengelola, pelaksana dan subjek didik pada posisi yang seharusnya dalam melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab untuk mencapai tujuan kurikulum
3.      Kooperatif, untuk memperoleh hasil yang diharapkan dalam kegiatan manajemen kurikulum, perlu adanya kerja sama yang positif dari berbagai pihak yang terlibat.
4.      Efektivitas dan efisiensi, rangkaian kegiatan manajemen kurikulum harus mempertimbngkan efektivitas dan efisiensi untuk mencapai tujuan kurikulum sehingga kegiatan manajemen kurukulum tersebut sehingga memberikan hasil yang berguna dengan biaya, tenaga, dan waktu yang relative singkat.
5.      Mengarahkan visi, misi dan tujuan yang ditetapkan dalam kurikulum, proses manajemen kurikulum harus dapat memperkuat dan mengarahkan visi, misi, dan tujuan kurikulum.

b.      Fungsi Manajemen Kurikulum

Dikemukakan di atas bahwa manajemen pendidikan merupakan suatu kegiatan. Kegiatan dimaksud tak lain adalah tindakan-tindakan yang mengacu kepada fungsi-fungsi manajamen. Berkenaan dengan fungsi-fungsi manajemen ini, H. Siagian (1977) mengungkapkan pandangan dari beberapa ahli, sebagai berikut:
Menurut G.R. Terry terdapat empat fungsi manajemen kurikulum, yaitu :
1)   Planning (perencanaan)
2)   Organizing (pengorganisasian)
3)   Actuating (pelaksanaan)
4)   Controlling (pengawasan)
Untuk memahami lebih jauh tentang fungsi-fungsi manajemen pendidikan, di bawah akan dipaparkan tentang fungsi-fungsi manajemen pendidikan dalam perspektif persekolahan, dengan merujuk kepada pemikiran G.R. Terry, meliputi :

1)      Perencanaan (planning):
2)      Pengorganisasian (organizing):
3)      Pelaksanaan (actuating):
4)      Pengawasan (controlling):

1.      Perencanaan (planning)

Perencanaan (planning) adalah pemilihan atau penetapan tujuan organisasi dan penentuan strategi, kebijaksanaan, proyek, program, prosedur, metode, sistem, anggaran dan standar yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan.
Arti penting perencanaan terutama adalah memberikan kejelasan arah bagi setiap kegiatan, sehingga setiap kegiatan dapat diusahakan dan dilaksanakan seefisien dan seefektif mungkin. T. Hani Handoko mengemukakan sembilan manfaat perencanaan bahwa perencanaan:
I.               Membantu manajemen untuk menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan lingkungan
II.            Membantu dalam kristalisasi persesuaian pada masalah-masalah utama
III.          Memungkinkan manajer memahami keseluruhan gambaran
IV.         Membantu penempatan tanggung jawab lebih tepat
V.            Memberikan cara pemberian perintah untuk beroperasi
VI.         Memudahkan dalam melakukan koordinasi di antara berbagai bagian organisasi
VII.       Membuat tujuan lebih khusus, terperinci dan lebih mudah dipahami
VIII.    Meminimumkan pekerjaan yang tidak pasti
IX.         Menghemat waktu, usaha dan dana


2.      Pengorganisasian (organizing)

Fungsi manajemen berikutnya adalah pengorganisasian (organizing). George R. Terry (1986) mengemukakan bahwa : “Pengorganisasian adalah tindakan mengusahakan hubungan-hubungan kelakuan yang efektif antara orang-orang, sehingga mereka dapat bekerja sama secara efisien, dan memperoleh kepuasan pribadi dalam melaksanakan tugas-tugas tertentu, dalam kondisi lingkungan tertentu guna mencapai tujuan atau sasaran tertentu”
Dari pendapat diatas dapat dipahami bahwa pengorganisasian pada dasarnya merupakan upaya untuk melengkapi rencana-rencana yang telah dibuat dengan susunan organisasi pelaksananya. Hal yang penting untuk diperhatikan dalam pengorganisasian adalah bahwa setiap kegiatan harus jelas siapa yang mengerjakan, kapan dikerjakan, dan apa targetnya.
Berkenaan dengan pengorganisasian ini,
Hadari Nawawi (1992) mengemukakan beberapa asas dalam organisasi, diantaranya adalah :
a.       Organisasi harus profesional, yaitu dengan pembagian satuan kerja yang sesuai dengan kebutuhan
b.      Pengelompokan satuan kerja harus menggambarkan pembagian kerja
c.       Organisasi harus mengatur pelimpahan wewenang dan tanggung jawab
d.      Organisasi harus mencerminkan rentangan control
e.       Organisasi harus mengandung kesatuan perintah
f.        Organisasi harus fleksibel dan seimbang.

3.      Pelaksanaan (actuating)

Dari seluruh rangkaian proses manajemen, pelaksanaan (actuating) merupakan fungsi manajemen yang paling utama. Dalam fungsi perencanaan dan pengorganisasian lebih banyak berhubungan dengan aspek-aspek abstrak proses manajemen, sedangkan fungsi actuating justru lebih menekankan pada kegiatan yang berhubungan langsung dengan orang-orang dalam organisasi
Dalam hal ini, George R. Terry (1986) mengemukakan bahwa actuating merupakan usaha menggerakkan anggota-anggota kelompok sedemikian rupa hingga mereka berkeinginan dan berusaha untuk mencapai sasaran perusahaan dan sasaran anggota-anggota perusahaan tersebut oleh karena para anggota itu juga ingin mencapai sasaran-sasaran tersebut.
Dari pengertian di atas, pelaksanaan (actuating) tidak lain merupakan upaya untuk menjadikan perencanaan menjadi kenyataan, dengan melalui berbagai pengarahan dan pemotivasian agar setiap karyawan dapat melaksanakan kegiatan secara optimal sesuai dengan peran, tugas dan tanggung jawabnya.
1)      Hal yang penting untuk diperhatikan dalam pelaksanan (actuating) ini adalah bahwa seorang karyawan akan termotivasi untuk mengerjakan sesuatu jika :
2)      Merasa yakin akan mampu mengerjakan,
3)      Yakin bahwa pekerjaan tersebut memberikan manfaat bagi dirinya,
4)      Tidak sedang dibebani oleh problem pribadi atau tugas lain yang lebih penting, atau mendesak,
5)      Tugas tersebut merupakan kepercayaan bagi yang bersangkutan
6)      Hubungan antar teman dalam organisasi tersebut harmonis.

4.      Pengawasan (controlling)

Pengawasan (controlling) merupakan fungsi manajemen yang tidak kalah pentingnya dalam suatu organisasi. Semua fungsi terdahulu, tidak akan efektif tanpa disertai fungsi pengawasan.
Dalam perspektif persekolahan, agar tujuan pendidikan di sekolah dapat tercapai secara efektif dan efisien, maka proses manajemen pendidikan memiliki peranan yang amat vital. Karena bagaimana pun sekolah merupakan suatu sistem yang di dalamnya melibatkan berbagai komponen dan sejumlah kegiatan yang perlu dikelola secara baik dan tertib. Sekolah tanpa didukung proses manajemen yang baik, boleh jadi hanya akan menghasilkan kesemrawutan lajunya organisasi, yang pada gilirannya tujuan pendidikan pun tidak akan pernah tercapai secara semestinya.
Dengan demikian, setiap kegiatan pendidikan di sekolah harus memiliki perencanaan yang jelas dan realisitis, pengorganisasian yang efektif dan efisien, pengerahan dan pemotivasian seluruh personil sekolah untuk selalu dapat meningkatkan kualitas kinerjanya, dan pengawasan secara berkelanjutan.


5.      Komponen Kurikulum

Telah dibahas pada bagian pengertian kurikulum, bahwa kurikulum merupakan rencana demi mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan.  Untuk mencapai tujuan tersebut, kurikulum harus direncanakan sebaik-baiknya. Dalam kurikulum itu sendiri terdapat 4 (empat) komponen, yaitu: komponen tujuan, komponen isi, komponen metode, dan komponen evaluasi.
   
1.      Komponen Tujuan Kurikulum

Kurikulum merupakan suatu program yang dimaksudkan untuk mencapai tujuan pendidikan. Tujuan itulah yang dijadikan arah atau acuan segala kegiatan pendidikan yang dijalankan. Berhasil atau tidaknya program pengajaran di sekolah dapat diukur dari seberapa jauh dan banyaknya pencapaian tujuan-tujuan tersebut.
Tujuan kurikulum harus dijabarkan dari tujuan umum pendidikan nasional, kemudian dikhususkan kembali menjadi tujuan-tujuan yang lebih detail dan lebih sempit lingkupnya. Tujuan-tujuan tersebut meliputi tujuan Institusional, Tujuan Kurikuler, dan Tujuan Instruksional.

a.       Tujuan Pendidikan Nasional

Menurut UU RI no 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, disebutkan bahwa  Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Tujuan Pendidikan Nasional ini adalah tujuan akhir yang harus dicapai oleh pendidikan Indonesia secara keseluruhan. Seluruh pelaksanaan pembelajaran, penyelenggaraan sekolah, dan pendidikan di daerah harus menyelenggarakan pendidikan dengan berpedoman pada tujuan akhir ini.

b.      Tujuan Institusional

Tujuan Institusional adalah tujuan yang harus dicapai oleh suatu lembaga pendidikan, artinya apa yang seharusnya dimiliki oleh siswa setelah tamat dari lembaga pendidikan tersebut. Oleh karena itu tujuan institusional merupakan kemampuan yang diharapkan untuk dimiliki siswa setelah mereka menyelesaikan program studinya pada lembaga tersebut.
Dalam Permendiknas No. 22 Tahun 2007 dikemukakan bahwa tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dirumuskan mengacu kepada tujuan umum pendidikan berikut.
1.      Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
2.      Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
3.      Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.



c.       Tujuan Kurikuler

Tujuan Kurikuler adalah tujuan bidang studi atau mata pelajaran. Bila dilihat secara operasional, maka tujuan kurikuler adalah rumusan kemampuan yang diharapkan dapat dimiliki anak didik setelah menyelesaikan atau mempelajari suatu bidang studi atau mata pelajaran tersebut. Tujuan kurikuler pada KTSP tergambarkan pada standar isi dan standar kompetensi lulusan tiap mata pelajaran yang harus dikuasai oleh siswa.

d.       Tujuan Instruksional

Tujuan Instruksional adalah tujuan pengajaran atau tujuan yang diharapkan dapat dicapai pada saat terjadinya proses belajar mengajar atau setelah proses pembelajaran. Tujuan ini tergambarkan pada tujuan pembelajaran yang dibuat guru untuk pada tiap kali pokok bahasan. Tujuan instruksional ini memuat berbagai hal yang harus dimiliki ataupun diuasai oleh siswa setelah satu pokok bahasan (atau dalam KTSP, satu Kompetensi Dasar) selesai dipelajari. Guru mencantumkan tujuan ini pada RPP yang dibuatnya.

2.      Komponen Isi / Materi Kurikulum

Komponen isi atau materi ini merupakan komponen kurikulum yang amat penting. Pada dasarnya komponen ini menjawab pertanyaan: “Apa yang akan dipelajari?” Isi dari kurikulum adalah materi atau bahan pelajaran dan pengetahuan atau pengalaman belajar yang harus diberikan kepada peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan. Untuk menentukan isi kurikulum tersebut harus disesuaikan dengan tingkat dan jenjang pendidikan, perkembangan yang terjadi dalam masyarakat, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta kondisi anak didik (psikologis anak) pada setiap jenjang pendidikan tersebut.
Perkembangan ilmu pengetahuan manusia semakin lama semakin kompleks dan sangat luas, sehingga tidak semua pengetahuan itu dapat diberikan kepada anak didik. Untuk menentukan materi yang akan dijadikan bahan pembelajaran, terlebih dahulu harus disesuaikan dengan tujuan kurikulum. Selanjutnya, dapat digunakan beberapa kriteria yang dapat digunakan untuk menetapkan isi, yakni: signifikansi, kebutuhan sosial, kegunaan, minat, perkembangan manusia, dan struktur disiplin ilmu.


Atas dasar pemikiran diatas, perlu adanya seleksi bahan kurikulum, yaitu :

a.       Bahan kurikulum harus sesuai, tepat, dan bermakna bagi perkembangan siswa.
b.      Bahan kurikulum harus mencerminkan kehidupan sosio-kultural.
c.       Bahan kurikulum harus dapat mencapai tujuan yang didalamnya mengandung aspek intelektual, emosional, sosial, dan moral keagamaan.

3.      Komponen Strategi Pelaksanaan Kurikulum

Strategi adalah pola-pola umum kegiatan guru dan murid dalam perwujudan kegiatan belajar mengajar atau kegiatan kurikuler untuk mencapai tujuan yang telah digariskan. Dalam strategi pelaksanaan suatu kurikulum akan tergambar bagi kita tentang cara-cara pelaksanaan dari komponen-komponen kegiatan proses belajar mengajar yang meliputi : penilaian, cara melaksanakan bimbingan dan penyuluhan, serta cara mengatur kegiatan sekolah secara keseluruhan.
Strategi pelaksanaan kurikulum memberi petunjuk bagaimana kurikulum tersebut dilaksanakan disekolah. Oleh karena itu, komponen strategi pelaksanaan kurikulum memegang peranan penting dalam percapaian tujuan pendidikan. Dan dalam pelaksanaannya, ada beberapa aspek yang perlu dipertimbangkan dalam melaksanakan kurikulum, antara lain :
a.       Tingkat dan jenjang pendidikan; dengan adanya jenjang / tingkat pendidikan tersebut berarti pula terdapat perbedaan dalam hal tujuan instutional, perbedaan isi dan struktur pendidikan, perbedaan strategi pelaksanaan kurikulum, perbedaan sarana kurikulum, sistem evaluasi, dan sebagainya.
b.      Proses belajar mengajar; proses belajar mengajar adalah kegiatan guru sebagai penyampai pesan/materi pelajaran dan siswa sebagai penerima pelajaran. Dalam proses belajar mengajar keduanya dituntut aktif sehingga terjadi interaksi dan komunikasi yang harmonis demi tercapainya tujuan pembelajaran. Tujuan pembelajaran adalah wujud/bentuk kurikulum yang telah ditetapkan/ direncanakan dalam bentuk program pengajaran.


4.      Komponen Evaluasi Kurikulum

Evaluasi kurikulum merupakan penilaian terhadap suatu kurikulum sebagai program pendidikan untuk menentukan efesiensi, efektivitas, relevansi, dan produktivitas program dalam mencapai tujuan pendidikan. Kegiatan evaluasi ditujukan untuk menilai sejauh mana tujuan pendidikan tercapai dan sejauh mana proses kurikulum itu berjalan seperti yang diharapkan. Hasil dari kegiatan evaluasi ini dapat dijadikan sebagai umpan balik (feed back) untuk mengadakan perbaikan dan penyempurnaan kurikulum selanjutnya.
Evaluasi kurikulum dapat ditetapkan untuk mencapai dua sasaran, yakni evaluasi terhadap proses kurikulum dan evaluasi terhadap produk (hasil) kurikulum. Evaluasi terhadap proses kurikulum, dimaksudkan untuk mengetahui apakah proses itu berjalan secara optimal sehingga dapat memungkinkan tercapainya tujuan. Sedangkan evaluasi terhadap produk, dimaksudkan untuk menilai sejauh mana keberhasilan kurikulum dapat mengantarkan siswa kearah tujuan yang ditetapkan.
Untuk mengadakan evaluasi terhadap dua sasaran di atas, perlu di perhatikan beberapa prinsip, antara lain :
a.       Evaluasi harus mengacu pada tujuan
b.      Evaluasi dilakukan secara menyeluruh
c.       Evaluasi harus objektif

Komentar